Senin, 19 September 2022

Golden Tiket Guru Penggerak

 Tadi malam membaca sebuah pesan di grup guru yang isinya Permendikbud ristek No 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. Dalam pasal 24 menyebutkan bahwa guru dalam jabatan yang telah mempunyai sertifikat Pendidik Guru Penggerak memiliki keistimewaan atau yang disebut Golden Ticket pada saat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) . Apa saja golden tiketnya? 

  1. Tidak menempuh pembelajaran seperti biasanya mahasiswa PPG,
  2. Tidak mengikuti Uji Komprehensif ,
  3. Tidak mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) 

Artinya Guru dalam Jabatan yang sudah memiliki Sertifikat Guru Penggerak hanya melaporkan tugas yang telah dibuat dalam Pendidikan Guru Penggerak, setelah itu langsung mengikuti Uji Pengetahuan atau UP. Waah hebat yaa. 


Itulah salah satu keistimewaan jikalau bapak/ibu lulus Guru Penggerak. Tidak menutup kemungkinan, program pemerintah lainnya akan berbasis Guru Penggerak. Jadi, ikutilah Program Guru Penggerak, supaya mendapatkan Golden tiket program yang lainnya. 


Silakan Filenya Download DISINI